vimarsana.com

Page 252 - நான் L ஃப்ஸ் போக்குவரத்து நெட்வொர்க்குகள் லிமிடெட் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

AI có thể mang lại điều kỳ diệu trong kinh tế - VnExpress

Những công nghệ tiến bộ như AI có thể giải quyết các vấn đề tồn tại lâu năm trong nhiều lĩnh vực kinh tế - xã hội. - VnExpress

51 Orang di Gedung DPR Terpapar Corona, 12 di Antaranya Anggota Dewan

Jumat, 18 Juni 2021 09:41 Reporter : Merdeka Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI , Indra Iskandar menyebutkan sampai hari ini, ada sekitar 51 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan parlemen. Orang yang terkonfirmasi dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) hingga staf DPR. “Sampai kemarin ada 46 orang positif, hari ini bertambah 5 orang,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (18/6). Indra menyebut, penambahan kasus 5 orang hari ini terdiri dari 4 ASN dan 1 anggota DPR. “Ada ASN dan anggota 1,” katanya. Saat ini, Indra menyebut, Satgas Covid-19 di DPR masih melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR. “Belum semua yang dilaporkan pada kami, masih ditrace oleh tim Satgas,” katanya.

Pemerintah Pusat Dorong Distribusi Anggaran Posko Covid-19 Desa dan Kelurahan

Jumat, 18 Juni 2021 08:59 Reporter : Supriatin Desa Toyomerto Banten jadi zona hijau Covid-19. ©2021 Liputan6/Merdeka.com Merdeka.com - Pemerintah pusat mendesak seluruh desa dan kelurahan untuk membentuk pos komando (posko) Covid-19. Anggaran pembentukan posko di tingkat mikro ini segera didistribusikan. Fungsi posko adalah melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan kasus Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pemerintah pusat berupaya memperlancar distribusi anggaran untuk pembentukan posko Covid-19. Pemerintah pusat terus mendorong kelancaran distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah hingga ke level wilayah administrasi di bawahnya, katanya melalui siaran pers, Jumat (18/6).

Tebang Pohon Tanpa Izin, Wakil Ketua DPRD Takalar Dihukum 1 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juni 2021 09:22 Reporter : Ihwan Fajar Barang bukti hasil penebangan pohon di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Ko mara. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Takalar Muh Jabir alias Daeng Bonto terbukti bersalah menebang pohon tanpa izin di kawasan Suaka Margasatwa Ko mara, Takalar, Sulawesi Selatan. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan. Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, yang diketuai Ibrahim Palino, didampingi dua anggota, Zulkifli dan Faizal Akbaruddin Taqwa. Putusan dibacakan, Senin (14/6) lalu. Menyatakan Terdakwa H Muhammad Jabir alias Daeng Bonto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu, demikian bunyi putusan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (18/6).

Tekan Laju Penularan Covid-19 Lewat Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 18 Juni 2021 09:49 Reporter : Fikri Faqih Warga dari Madura jalani tes Covid-19 sebelum masuk Surabaya. ©JUNI KRISWANTO/AFP Merdeka.com - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perlu dilakukan pendekatan secara pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan masyarakat. Satgas menekankan prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Demi menekan laju peningkatan Covid-19, pemerintah juga kembali meningkatkan operasi yustisi untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jumlah testing dan tracing juga terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.